JAKARTA - Bagi Anda yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, mengetahui Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah langkah penting dalam proses administrasi kepegawaian.
NIP berfungsi sebagai identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif selama masa kerja Anda sebagai ASN.
NIP PPPK adalah nomor identifikasi resmi yang diberikan kepada individu yang telah lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK. Nomor ini terdiri dari 18 digit yang mencakup informasi seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, dan nomor urut. NIP ini berlaku selama masa perjanjian kerja dan dapat berubah jika terjadi perpindahan instansi atau perubahan status kepegawaian.
Untuk memeriksa status penetapan NIP Anda, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan daring melalui sistem Monitoring Layanan (MOLA) BKN. Berikut langkah-langkahnya: