Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingin Tahu NIP PPPK 2024? Begini Caranya

Ameiliani Putri , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |18:01 WIB
Ingin Tahu NIP PPPK 2024? Begini Caranya
NIP PPPK 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

- Kunjungi situs resmi MOLA BKN di https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "Cek Layanan". 
- Pilih opsi "Penetapan NIP/NI PPPK".
- Masukkan nomor peserta seleksi Anda dengan benar.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Monitor Usulan" untuk melihat status penetapan NIP Anda.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi mengenai progres pengajuan NIP Anda. Notifikasi status juga akan dikirimkan ke alamat email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. 

3. Jika Data Tidak Muncul

Apabila setelah melakukan pengecekan data Anda tidak muncul atau terdapat pemberitahuan "Usulan Tidak Ditemukan", kemungkinan besar NIP Anda masih dalam proses pengusulan oleh instansi terkait. Hal ini bisa terjadi jika dokumen yang diperlukan belum lengkap atau proses verifikasi masih berlangsung. Disarankan untuk memeriksa kembali nomor peserta yang Anda masukkan dan memastikan email yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar. 

4. Jadwal Penetapan NIP PPPK 2024

Merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, usul penetapan NIP untuk PPPK paling lambat disampaikan pada tanggal 10 September 2025. Pengangkatan sebagai PPPK dan pelaksanaan perjanjian kerja dijadwalkan paling lambat pada 1 Oktober 2025. 

5. Pentingnya Memeriksa Status NIP

Memeriksa status penetapan NIP secara berkala penting untuk memastikan bahwa proses administrasi kepegawaian Anda berjalan lancar. Dengan mengetahui status NIP, Anda dapat segera mengambil tindakan jika terdapat kendala atau kekurangan dalam proses pengusulan. Selain itu, NIP diperlukan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan berbagai keperluan administratif lainnya

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penetapan NIP PPPK 2024 Anda. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan melalui situs resmi BKN dan email yang telah Anda daftarkan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement