Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Syarat Daftar dan Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 07 Januari 2026 |20:54 WIB
Cek Syarat Daftar dan Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026
Cek Syarat Daftar dan Link Pendaftaran Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cek di sini syarat daftar dan link pendaftaran rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2026. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2026 mulai 7 Januari 2026. Rekrutmen ini menyediakan 500 formasi yang tersebar di berbagai unit kerja strategis Kemenham.

Link Pendaftaran PPPK

Seleksi PPPK Kemenham 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, termasuk latar belakang pendidikan sesuai kebutuhan jabatan. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.id. Sementara link mengenai informasi lengkap PPPK Kemenhan bisa diakses melalui https://s.kemenham.go.id/hub/pppk-kemenham-2025

Total 500 kuota PPPK Kemenham 2026 akan ditempatkan di beberapa unit kerja, antara lain:

  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia
  • Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia
  • Pusat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia
  • Kantor Wilayah Kemenham di 38 wilayah kerja di seluruh Indonesia

Syarat Umum PPPK Kemenham 2026


Beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang jabatan
  • IPK minimal 2,74
  • Memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan lain yang ditetapkan panitia

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement