Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Link Resmi dan Panduan Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN

Muhammad Alfahrezy Rhomadon , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |20:38 WIB
Link Resmi dan Panduan Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN
Link Resmi dan Panduan Cek NIP PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  — Bagi tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tahap berikutnya adalah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP/NI). Proses ini kini bisa dipantau secara daring melalui platform MOLA BKN (Monitoring Layanan BKN) di situs resmi monitoring-siasn.bkn.go.id.

Apa Itu MOLA BKN?

MOLA (Monitoring Layanan) BKN merupakan layanan berbasis online untuk memantau progres administrasi kepegawaian. Fitur yang tersedia mencakup penetapan NIP/NI PPPK, kenaikan pangkat, mutasi instansi, pencantuman gelar, hingga pemberhentian PNS. Layanan ini dapat diakses gratis tanpa biaya tambahan.

Cara Cek NIP/NI PPPK Paruh Waktu di MOLA BKN

  • Akses situs monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Klik menu “Cek Layanan”.
  • Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”.
  • Masukkan nomor peserta seleksi PPPK.
  • Isi verifikasi Captcha yang tersedia.
  • Tekan tombol “Monitor Usulan”.
  • Status akan ditampilkan, apakah usulan masih diproses atau sudah diterbitkan NIP/NI.
  • Jika data belum muncul, peserta diminta menunggu atau menghubungi instansi pengusul untuk memastikan usulan telah dikirim ke BKN.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • Usulan penetapan kebutuhan instansi: 7–25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh KemenPANRB: 26 Agustus–4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus–15 September 2025
  • Usul penetapan NIP/NI: 28 Agustus–20 September 2025
  • Penetapan NIP/NI oleh BKN: 28 Agustus–30 September 2025
  • Peserta diimbau rutin mengecek perkembangan melalui MOLA BKN dan kanal resmi instansi terkait.

Tips Agar Lancar

  • Input data dengan benar saat cek status.
  • Cek berkala jika status belum muncul.
  • Lengkapi pengisian DRH sebelum tenggat.
  • Pantau email SSCASN untuk notifikasi.
  • Gunakan hanya tautan resmi BKN agar terhindar dari penipuan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement