Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Nilai TKA Jadi Syarat Mutlak Daftar SNBP 2026? Ini Faktanya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |10:00 WIB
Apakah Nilai TKA Jadi Syarat Mutlak Daftar SNBP 2026? Ini Faktanya
Apakah Nilai TKA Jadi Syarat Mutlak Daftar SNBP 2026? Ini Faktanya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah Nilai TKA jadi syarat mutlak daftar SNBP 2026? Ini faktanya. Nilai TKA 2025 secara resmi menjadi syarat baru bagi siswa eligible yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.

Koordinator SNBP Riza Satria Perdana menegaskan pada pelaksanaan SNBP 2026 terdapat persyaratan baru yang wajib dipenuhi oleh siswa yang akan ditetapkan sebagai peserta eligible, yakni keikutsertaan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai yang lengkap.

Siswa eligible tidak diperkenankan mengikuti TKA secara parsial. Seluruh mata pelajaran yang diujikan harus diikuti dan memiliki nilai tanpa terkecuali.

“Di tahun ini ada persyaratan bahwa siswa eligible itu harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA-nya separuh-separuh,” ujar Riza dalam konferensi pers Sosialiasi SNPMB dan Pengisian PDSS.

Komponen nilai TKA 2025 yang menjadi penentu SNBP 2026 meliputi 5 aspek, di antaranya yaitu 3 mata pelajaran wajib serta 2 mata pelajaran pilihan yang dibebaskan kepada siswa. Jika siswa tidak mengikuti TKA secara penuh, maka hal tersebut akan segera terdeteksi di dalam sistem sehingga siswa akan terseleksi secara otomatis. 

Hal ini sejalan dengan ketentuan umum pelaksanaan SNBP 2026. Adapun ketentuan umum pelaksanaan SNBP 2026 di antaranya yaitu sebagai berikut. 

SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh PTN. Adapun prestasi akademik maupun nonakademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. 

Sekolah yang mengikuti siswanya dalam SNBP harus:

  • Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 
  • Mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar. 
  • Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen. 
  • Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi akun SNPMB Sekolah dan registrasi akun SNPMB Siswa dilakukan di https://portal.snpmb.id. 
  • Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa. 
  • Siswa yang mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju. 
  • Siswa yang telah dinyatan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026. 
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement