JAKARTA - Siapa yang menentukan lolos tidaknya KIP Kuliah? Proses penentuan lolos atau tidaknya peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melibatkan verifikasi dan validasi yang ketat. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya kuliah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) bagi mahasiswa berprestasi namun terbatas ekonomi.
Setiap tahunnya, program ini menjadi incaran banyak mahasiswa di seluruh Indonesia. Namun, tak semua pendaftar akan lolos dan mendapatkan fasilitasnya. Lantas, siapa yang menentukan lolos tidaknya KIP Kuliah?
Pihak kampus memiliki wewenang untuk melakukan seleksi karena mereka berinteraksi langsung dan dapat memverifikasi kondisi mahasiswa yang berkuliah di institusinya.
Prosesnya dimulai dengan seleksi oleh pihak kampus, dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh rektor yang memuat daftar calon penerima KIP Kuliah. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Dilansir dari laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan KIP Kuliah, peserta yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi akan menjalani proses verifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi untuk menentukan kelayakan mereka sebagai penerima KIP Kuliah. Proses ini didasarkan pada data yang telah diinput oleh pendaftar.