Sementara itu, LPAI Majalengka menilai, fenomena lato-lato sejatinya bisa menjadi media untuk pembelajaran para siswa.
Alih-alih melarang, LPAI menilai Lato-lato dinilai menjadi kesempatan para guru untuk kembali membuat menarik media belajar di sekolah.
(Natalia Bulan)