MAJALENGKA - Fenomena permainan lato-lato kini menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pro-kontra terjadi, menyikapi permainan tersebut, khususnya di lingkungan sekolah.
Di Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu sempat dilakukan razia Lato-lato oleh petugas gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP terhadap siswa salah satu SD di Kecamatan Leuwimunding.
Menyikapi fenomena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar (SD-SMP). Ada empat point yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pertama, melarang peserta didik membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Selain itu, tenaga pendidik pun diharapkan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik terkait bahaya yang mungkin terjadi dari memainkan permainan itu.
Poin ke tiga SE itu, mengingatkan para tenaga pendidik untuk mengawasi setiap peserta didik di sekolah di luar jam pelajaran.