MAJALENGKA - Fenomena permainan lato-lato kini menjadi sorotan sejumlah kalangan. Pro-kontra terjadi, menyikapi permainan tersebut, khususnya di lingkungan sekolah.
Di Kabupaten Majalengka, beberapa waktu lalu sempat dilakukan razia Lato-lato oleh petugas gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP terhadap siswa salah satu SD di Kecamatan Leuwimunding.
Menyikapi fenomena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar (SD-SMP). Ada empat point yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pertama, melarang peserta didik membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.
Selain itu, tenaga pendidik pun diharapkan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik terkait bahaya yang mungkin terjadi dari memainkan permainan itu.
Poin ke tiga SE itu, mengingatkan para tenaga pendidik untuk mengawasi setiap peserta didik di sekolah di luar jam pelajaran.
"Memanfaatkan fenomena bermain lato-lato sebagai momentum untuk mengembalikan dunia bermain anak-anak dari ketergantungan dan kecanduan terhadap gawai sebagai sarana dalam membentuk karakter dan kreativitas peserta didik,” demikian point empat dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdik Lilis Yuliasih itu.
Kepala Seksi PDPK SD Disdik Majalengka Tessa Perdana menjelaskan, fenomena lato-lato bisa menjadi moment untuk mengasah kreativitas peserta didik, dengan memainkan permainan tradisional.
“Memanfaatkan fenomenanya, bukan spesifik pada alat lato-lato nya. Ada banyak permainan tradisional, yang sebenarnya bisa mengasah daya kreativitas peserta didik,” kata Tessa kepada MPI.
Sementara itu, LPAI Majalengka menilai, fenomena lato-lato sejatinya bisa menjadi media untuk pembelajaran para siswa.
Alih-alih melarang, LPAI menilai Lato-lato dinilai menjadi kesempatan para guru untuk kembali membuat menarik media belajar di sekolah.
(Natalia Bulan)