Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Tempat Pengembangan Ilmu, Kampus Tak Bisa Dikelola Seperti Perusahaan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |17:59 WIB
Jadi Tempat Pengembangan Ilmu, Kampus Tak Bisa Dikelola Seperti Perusahaan
Jadi Tempat Pengembangan Ilmu, Kampus Tak Bisa Dikelola Seperti Perusahaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Pernyataan Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah yang menyebut dekan ideal harus memiliki “corporate culture” menuai kritik. Konsep tersebut dinilai dapat menggeser esensi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan riset, bukan sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan.

“Tidak bisa begitu. Kampus itu lembaga pendidikan, bukan perusahaan. Kalau dijadikan seperti korporasi, nanti bisa seperti dulu banyak program magister yang akhirnya terlalu komersial dan sempat dihentikan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Kamis (6/11/2025).

Menurut Agus, menjadikan perguruan tinggi layaknya korporasi justru berisiko mengubah fungsinya menjadi mesin pencetak uang. Ia menilai lembaga pendidikan seharusnya dijalankan dengan tata kelola yang berbeda dari dunia bisnis.

“Lembaga pendidikan itu punya sistem tersendiri. Kalau dijalankan dengan gaya perusahaan, ya salah arah. Pendidikan bukan tempat untuk cari laba,” ujarnya.

Mantan dosen tamu UI itu juga menegaskan bahwa peran dekan semestinya berfokus pada penguatan riset dan pengembangan keilmuan. Kepemimpinan di kampus, kata dia, tidak boleh diukur dari kemampuan mencari pemasukan semata.

“Kalau orientasinya uang, nanti fokusnya bergeser. Padahal tugas utama dekan adalah meningkatkan kualitas akademik, bukan mengejar target pendapatan,” tuturnya.

Agus pun memperingatkan bahwa penerapan budaya korporasi di lingkungan kampus dapat memperkuat praktik transaksional yang kini menjadi sorotan publik.

“Kalau pimpinan saja dipilih secara transaksional, bawahannya juga pasti ikut. Itu yang bahaya,” ujarnya menambahkan.

Ia menilai UI seharusnya tetap netral dan mengandalkan pendanaan dari negara, bukan mengadopsi model bisnis layaknya perusahaan.

“UI harusnya tetap dibiayai negara. Kalau sumber dananya dari swasta, nanti pasti ada kepentingan yang ikut masuk,” kata Agus.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperbesar alokasi anggaran pendidikan tinggi agar universitas tidak terpaksa bersikap seperti korporasi.

“Dekan seharusnya fokus pada pengembangan program studi, bukan mencari dana. Urusan keuangan itu ada bagiannya sendiri. Yang perlu dilakukan negara adalah menambah dana pendidikan, apalagi banyak mahasiswa miskin yang masuk UI,” jelasnya.

Sebelumnya, Rektor UI Heri Hermansyah menyampaikan bahwa universitas yang ia pimpin merupakan “research and entrepreneur university.” Menurutnya, seorang dekan perlu memiliki dua karakter utama, yakni budaya akademik dan budaya korporasi.

“Dekan harus punya kemampuan manajerial yang baik, serta semangat kewirausahaan untuk mengembangkan kerja sama dan meningkatkan pendapatan fakultasnya,” kata Heri.

“Jadi, seorang dekan harus bisa menggabungkan corporate culture dan academic culture, serta mampu mengelola fakultasnya secara profesional tanpa mengabaikan mutu akademik,” tambahnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement