Pada 1999, ketika Gus Dur menggantikan BJ Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah-sekolah selama bulan Ramadan.
Tidak hanya itu, Gus Dur juga mengajak sekolah-sekolah untuk mengadakan pesantren kilat. Gus Dur diakui sebagai figur pemimpin Muslim yang menghargai perbedaan, moderat, dan memiliki pengetahuan agama yang luas.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk fokus dalam belajar agama islam dan belajar mengenai makna di bulan Ramadhan.
kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebelum Indonesia merdeka. Pada masa itu, pemerintah kolonial meliburkan sekolah-sekolah yang mereka kelola, mulai dari Sekolah Dasar Bumiputra (HIS) hingga sekolah menengah seperti Hoogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).
Kebijakan tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno, di mana pemerintah juga melakukan penyesuaian jadwal dan menghentikan sementara kegiatan resmi maupun non-resmi.
(Feby Novalius)