JAKARTA – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah membuat banyak warga kehilangan dokumen penting, termasuk ijazah. Padahal, ijazah merupakan dokumen resmi yang menjadi bukti kelulusan pendidikan dan kerap dibutuhkan untuk melamar pekerjaan hingga pengurusan administrasi publik.
Lalu, apa yang harus dilakukan jika ijazah rusak atau hilang karena banjir? Berikut syarat dan langkah yang perlu ditempuh:
Langkah pertama adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat.
Siapkan:
Setelah membuat laporan kehilangan, datangi sekolah yang menerbitkan ijazah (langkah ini dilewati jika sekolah sudah tutup).
Jelaskan kondisi kehilangan atau kerusakan ijazah dan ajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
Dokumen yang perlu disiapkan: