JAKARTA - Apakah benar puasa 2025 sekolah akan libur 1 bulan? Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan adanya kemungkinan diberlakukannya libur sekolah sepanjang bulan Ramadan 2025.
Namun apakah sudah ada keputusan pasti mengenai sekolah akan libur 1 bulan pada bulan puasa 2025? Berikut penjelasan yang sudah dirangkum oleh Okezone, Kamis (2/1/2025).
1. Wacana libur sekolah pada bulan puasa 2025
“Sudah ada wacana. Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," ujar Syafi’I pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024).
Pada tahun sebelumnya di awal Ramadan, pelajar umumnya mendapat waktu libur tiga hari pertama. Jadwal libur tersebut disesuaikan dengan keputusan Dinas Pendidikan dan aturan masing-masing sekolah.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tahun 2025 dijadwalkan memiliki 27 hari libur, yang meliputi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Namun, libur khusus untuk Ramadan 2025 tidak tercantum dalam keputusan tersebut.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar, Menteri Agama, memberikan tanggapan terkait usulan libur sekolah selama Ramadan. Ia menjelaskan bahwa konsep ini sudah diterapkan di Pondok Pesantren yang dikelola oleh Kementerian Agama.
“Sebetulnya sudah diterapkan di Pondok Pesantren. Kalau di madrasah dan pesantren itu memang ada libur,” ujar Nasaruddin, dikutip dari berbagai sumber.
Nasaruddin menjelaskan bahwa rencana ini belum diterapkan secara meluas di sekolah-sekolah di luar madrasah dan pesantren. Namun, ia berharap apapun keputusan yang diambil, fokus utama selama Ramadan tetap pada peningkatan kualitas ibadah.
Menag juga menekankan bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang sangat berharga untuk memperdalam kegiatan sosial. Ia berharap anak-anak dapat lebih terlibat dengan keluarga dan masyarakat melalui aktivitas yang positif.
Mengenai kemungkinan libur sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan, Menag menyebutkan bahwa hal ini masih dalam proses evaluasi, dan keputusan akhir akan diumumkan di waktu yang akan datang.
2. Kebijakan ini sudah pernah diresmikan di masa lalu
Pada 1999, ketika Gus Dur menggantikan BJ Habibie sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah-sekolah selama bulan Ramadan.
Tidak hanya itu, Gus Dur juga mengajak sekolah-sekolah untuk mengadakan pesantren kilat. Gus Dur diakui sebagai figur pemimpin Muslim yang menghargai perbedaan, moderat, dan memiliki pengetahuan agama yang luas.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk fokus dalam belajar agama islam dan belajar mengenai makna di bulan Ramadhan.
kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebelum Indonesia merdeka. Pada masa itu, pemerintah kolonial meliburkan sekolah-sekolah yang mereka kelola, mulai dari Sekolah Dasar Bumiputra (HIS) hingga sekolah menengah seperti Hoogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).
Kebijakan tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan Presiden Soekarno, di mana pemerintah juga melakukan penyesuaian jadwal dan menghentikan sementara kegiatan resmi maupun non-resmi.
(Feby Novalius)