Selain itu, nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan. Misalnya, siswa SD menerima jumlah lebih kecil dibanding siswa SMP atau SMA. Hal ini mencerminkan kebutuhan biaya pendidikan yang meningkat seiring jenjang pendidikan.
PIP juga dirancang untuk mencakup kelompok tertentu, seperti siswa penyandang disabilitas, yatim piatu, atau yang terkena dampak bencana. Dengan begitu, PIP lebih fleksibel dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan pendidikan.
Terakhir, pelaksanaan program ini didukung oleh koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk memastikan bantuan sampai kepada sasaran yang tepat. Pemerintah terus memperbaiki sistem pendataan agar program ini dapat mencakup lebih banyak penerima manfaat yang memenuhi syarat.
Dengan memahami perbedaan KIP dan PIP, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenali fungsi dan manfaat masing-masing sehingga akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan semakin optimal. Program ini juga menunjukkan salah satu komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)