Akhirnya, Febri lulus pada tahun 2007. Setelah kelulusannya beliau bergabung dengan Indonesia Corruption Watch, sebagai peneliti hukum dan kembali merantau ke Jakarta. Usahanya dalam ICW membuahkan hasil, seperti mendapatkan penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik yang paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia. Febri mendapatkan karena pernyataannya tentang isu-isu korupsi pada kasus Wisma Atlet, UU KPK, Pemberantasan korupsi, Kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK
(Marieska Harya Virdhani)