Riwayat Pendidikan Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terseret Korupsi PLTU

Gilang Patria Ramadhan Baskoro, Jurnalis
Rabu 08 Oktober 2025 20:38 WIB
Riwayat Pendidikan Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla yang Terseret Korupsi PLTU (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat berkapasitas 2x50 Megawatt. Salah satu nama yang ikut terseret adalah Halim Kalla (HK), adik dari mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).

Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat, 3 Oktober 2025, usai gelar perkara oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri. Selain Halim Kalla, tiga tersangka lain yakni Fahmi Mochtar (mantan Direktur PLN periode 2008–2009), RR (Direktur Utama PT Bakti Resa Nusa), dan HYL (Direktur Utama PT Praba).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari indikasi adanya pemufakatan dalam proses tender sejak tahap awal perencanaan proyek.

“Dari hasil penyidikan, terdapat korespondensi dan pengaturan dalam proses tender untuk memenangkan pihak tertentu. Akibatnya proyek mengalami keterlambatan bertahun-tahun hingga dinyatakan total loss oleh BPK,” ujar Cahyono di Mabes Polri.

Profil dan Riwayat Pendidikan Halim Kalla

Halim Kalla lahir di Sulawesi Selatan pada 1 Oktober 1957. Ia merupakan adik kandung dari Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12. Di usia 68 tahun, Halim dikenal sebagai pengusaha dan politisi dengan kiprah panjang di berbagai bidang usaha.

Meski latar belakang pendidikannya jarang disorot, Halim diketahui menempuh pendidikan di Makassar sebelum kemudian aktif di dunia bisnis sejak era 1990-an. Ia juga dikenal sebagai alumni dari lingkungan keluarga pengusaha Bugis yang berperan besar dalam dunia ekonomi Sulawesi Selatan.

Pada 2006, Halim memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) — teknologi baru dalam produksi dan distribusi film di Indonesia. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan sempat menjadi anggota Komisi VII DPR RI, yang membidangi riset, energi, lingkungan hidup, dan teknologi.

Selain di dunia politik, Halim juga aktif di sektor otomotif melalui perusahaannya Haka Auto, yang pada April 2024 membuka diler mobil listrik BYD di kawasan Cibubur, Jakarta.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Halim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN), perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam proyek PLTU Kalimantan Barat tersebut.

 

Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Proyek PLTU 1 Kalimantan Barat yang dibangun di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, sudah dimulai sejak 2008. Namun, hingga kini proyek tersebut mangkrak dan belum beroperasi.

Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara akibat proyek ini mencapai USD62,4 juta dan Rp323 miliar, atau sekitar Rp1,3 triliun bila dikonversikan.

Kontrak proyek ini menggunakan sistem Engineering Procurement Construction Commissioning (EPCC), di mana pihak kontraktor bertanggung jawab penuh terhadap output proyek. Karena hasilnya tidak tercapai, kerugian negara dikategorikan sebagai total loss.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalimantan Barat sejak 2021, kemudian diambil alih oleh Kortas Tipidkor Polri pada Mei 2024 hingga akhirnya ditetapkan empat tersangka pada Oktober 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya