Namun, seiring perkembangan kasus hukum yang menyeret namanya, pihak Universitas Gadjah Mada mengambil langkah tegas dengan secara resmi menonaktifkan status akademik Dwi Hartono (DH) dari seluruh aktivitas dan kegiatan perkuliahan.
Langkah ini diambil setelah pihak kepolisian mengumumkan hasil penyelidikan yang menyebutkan bahwa DH diduga kuat menjadi otak di balik kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jakarta.
Kasus ini pun sontak menimbulkan kehebohan di masyarakat karena melibatkan sosok mahasiswa aktif dari kampus bergengsi yang terjerat dalam tindak pidana berat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)