BOGOR - Sebanyak 3.251 dari 8.230 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor, Jawa Barat dinyatakan lolos. Namun, terdapat 208 orang yang didiskualifikasi karena masalah data.
"Kemarin pengumuman, itu final. Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini bermasalah di sistem," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Sujatmiko kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Sebagian besar peserta didiskualifikasi karena data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai. Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB.
"Kalau tanya kenapa didrop (diskualifikasi)? Ada yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya," ujarnya.
Kata dia, proses penerimaan belum berakhir sampai di sini. Masih ada verifikasi lanjutan ketika peserta melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju dan apabila ditemukan kembali maka bisa digugurkan.
"Ada verifikasi lagi. Nanti akan digugurkan," tegasnya.
Kendati demikian, Sujatmiko menilai waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat. Sehingga tidak menutul kemungkinan bisa terjadi kesalahan atau human error.
"Apalagi terpecah-pecah di sekolah-sekolah. Kita bukan ahli yang tidak mungkin salah," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga masih menerima keluhan dari orangtua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP. Keluhan orangtua itu karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB dikalahkan orang yang zonasinya lebih jauh.
"Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kadang di zona 1 hanya 500 atau 1.000, tapi di zona 5 kan lebih jauh. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu. Kita jelaskan saja. Kan ada passing grade, ada 7 zona. Ada yang di dalam ada yang di luar, tapi yang di luar jarang dimanfaatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat melalukan sidak terhadap alamay peserta PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kota Bogor. Dalam hasil sidak tersebut, ditemukan banyak data yang tidak sesuai dengan domisili atau kependudukan.
Dari situ, dibentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap seluruh aduan yang masuk. Hal itu untuk mencegah kecurangan atau manipulasi data yang dilampirkan peserta.
(Arief Setyadi )