BOGOR - Terdapat 913 nama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online melalui sistem zonasi yang terindikasi bermasalah di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, sementara didapat 155 nama peserta yang tidak sesuai data domisili.
"Saya meminta laporan kepada tim verifikasi PPDB yang dipimipin boleh pak Irwan. Dilaporkan bahwa ada 913 pendaftaran yang memiliki indikasi bermasalah dan saya ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763. Jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progres dan dari angka itu sejauh ini 414 sesuai dan 155 itu tidak sesuai," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7/2023).
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, data yang tidak sesuai itu artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang di datangi oleh tim verifikasi. Tentunya, data ini masih terus berlanjut hingga Selasa 11 Juli 2023.
"Tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir karena kita undur sampai hari Selasa. Masih ada dua hari ke depan untuk melanjutkan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, nama-nama pendaftar yang tidak sesuai dengan domisili itu akan dikeluarkan dari sistem PPDB secara otomatis. Lalu, nama peserta di bawah yang dikeluarkan akan naik untuk menggantikan.
"Akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa tanggal 11," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan laporan, data peserta bermasalah itu terjadi di semua tingkat SMP Negeri. Adapun rinciannya yakni SMP Negeri 1 sebanyak 32 persen, SMP Negeri 2 9 persen, SMP Negeri 3 1 persen, SMP Negeri 4 15 persen, dan SMP Negeri 5 14 persen.
"Jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit maka angka dugaan pelanggaran semakin tinggi. Jumlah pendaftar di SMP 1 itu 490 kuota zona 141, terindikasi bermasalah 157 itu kan angka yang sangat tinggi, artinya 32 persennya bermasalah," ucap Bima.