Ada Pelanggaran Data PPDB, Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus hingga Tunda Pengumuman Tingkat SMP

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2023 17:08 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Putra R)
Share :

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan banyak pelanggaran dalam Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) online melalui sistem zonasi. Pelanggaran yang terjadi yakni ketidaksesuaian data alamat pada peserta.

"Jadi hasil di lapangan menunjukkan banyak ditemukan pelanggaran, KK palsu, KK di-update tapi tidak sesuai antara domisili dan dokumen yang ada," kata Bima, Jumat (7/7/2023).

Oleh karena itu, Bima membentuk tim khusus yang akan menelusuri pelanggaran yang terjadi. Tim tersebut beranggotakan Inspektorat, bagian pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan hingga Camat.

"Saya memutuskan membentuk tim khusus untuk membongkar dan menelusuri, sekaligus memastikan semua sesuai dengan aturan. Tim ini bertugas untuk menelusuri, melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP. Karena saya lihat tidak dilakukan verifikasi faktual di lapangan," ujarnya.

Tim ini, lanjut Bima, akan bekerja cepat dalam beberapa hari ke depan. Karena itu, pengumuman untuk pendaftaran siswa SMP diundur satu hari.

"Tim ini akan bekerja keras satu dua hari ke depan, dan pengumuman untuk pendaftaran SMP itu akan diundur 1 hari jadi tanggal 11 untuk memberikan kesempatan bagi tim ini melakukan verifikasi terhadap semuanya. Jadi, kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya