Selain peluncuran program, kegiatan tersebut juga menghadirkan diskusi bertema Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade. Para pembicara membahas perkembangan hukum siber, praktik litigasi modern, tantangan regulasi platform digital, hingga dampak perubahan geopolitik terhadap perdagangan internasional.
Diskusi juga menyoroti bagaimana konflik global, dinamika kawasan ASEAN, serta perkembangan geoekonomi turut memengaruhi pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara. Dalam konteks tersebut, pendidikan hukum dinilai perlu membekali mahasiswa dengan kemampuan memahami hubungan antara regulasi, teknologi, dan dinamika ekonomi global.
Head of Program Master of Business Law BINUS University, Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., mengatakan pendidikan hukum ke depan dituntut mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek normatif, tetapi juga mampu merespons perubahan yang terjadi di sektor bisnis dan teknologi.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital membuat kebutuhan terhadap profesional hukum dengan perspektif multidisipliner akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik