JAKARTA - Sebanyak 122 program studi (prodi) tercatat telah ditutup sepanjang 2026. Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan dari perguruan tinggi masing-masing, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), setelah melalui proses evaluasi internal.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penghentian sejumlah program studi bukan merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah. Menurutnya, keputusan tersebut diajukan langsung oleh kampus sebagai bagian dari penyesuaian dan pengembangan akademik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Brian juga menepis anggapan bahwa program studi pendidikan menjadi yang paling banyak terdampak penutupan.
“Kebetulan memang yang 11 prodi terbanyak ini tidak ada yang pendidikan,” ujarnya.