JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) merespons permintaan menghapus beban Article Processing Charge (APC) bagi penulis. Usulan ini dibahas dalam Simposium Nasional yang dilaksanakan dalam Momentum peringatan 1 dekade Relawan Jurnal Indonesia (RJI) dan MUNAS ke-4.
Kemendiktisaintek menyatakan sejalan dengan semangat yang dibawa RJI. Pemerintah menilai pembenahan tata kelola jurnal tidak hanya menyangkut kualitas substansi ilmiah, tetapi juga transparansi biaya publikasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, Samsuri, menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas jurnal ilmiah Indonesia dengan tetap menjaga integritas mulai dari proses penelitian, penulisan, telaah sejawat (peer review), hingga tata kelola penerbitan jurnal.
"Pemerintah ingin memperbanyak jurnal yang berkualitas dan bereputasi, bukan sekadar menambah jumlah jurnal. Integritas akademik menjadi fondasi utama dalam seluruh proses publikasi ilmiah," kata Samsuri.
Chairman Relawan Jurnal Indonesia, Arbain, mengatakan model Diamond Open Access merupakan perspektif baru yang direkomendasikan UNESCO untuk menciptakan sistem publikasi ilmiah yang lebih adil dan inklusif.