Meski jalur-jalur ini bertujuan menciptakan sistem penerimaan yang adil dan merata, tak sedikit masyarakat yang merasa prosesnya terlalu teknis dan tidak ramah terhadap mereka yang kurang melek digital.
Menurut informasi dari berbagai Dinas Pendidikan, sistem PPDB multi-jalur memang dirancang untuk mencegah diskriminasi dan kecurangan. Namun di lapangan, tak sedikit yang menyebut bahwa sosialisasi kurang maksimal dan antarmuka digital PPDB tidak selalu mudah diakses, terutama oleh masyarakat di wilayah non-perkotaan.
Postingan tersebut mencerminkan keresahan yang cukup luas di kalangan masyarakat. Harapannya, ke depan pemerintah dapat mengevaluasi dan menyederhanakan proses PPDB, tanpa menghilangkan esensi transparansi dan pemerataan akses pendidikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)