Aturan larangan bekerja tidak lagi berlaku untuk alumni LPDP yang telah menyelesaikan studi mereka. Selama masa pengabdian, mereka bahkan diizinkan untuk bekerja di luar negeri asalkan mereka tetap mendapatkan izin dan tujuannya adalah untuk membantu Indonesia.
Lulusan dapat memanfaatkan LPDP untuk mengambil bagian dalam proyek kerja sama internasional, magang, atau riset untuk mendukung transfer teknologi dan pengetahuan ke tanah air mereka.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)