Proses pendaftaran dilakukan secara online dan terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
- Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi sekolah kedinasan Kemenkumham.
- Unggah ijazah atau surat keterangan lulus, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
- Setelah pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dokumen.
- Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kesehatan dan kebugaran sesuai standar yang ditetapkan.
- Seleksi akademik dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk menilai kemampuan kognitif peserta.
- Setelah tes akademik, peserta akan mengikuti tes psikologi dan wawancara untuk mengukur kesiapan mental serta intelektual.
Apabila dinyatakan lulus, taruna akan menjalani pendidikan selama empat tahun di Poltekpin, kemudian dapat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham sesuai formasi yang tersedia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)