Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UNS Kukuhkan Jaksa Agung Muda Bambang Sugeng Jadi Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |20:41 WIB
UNS Kukuhkan Jaksa Agung Muda Bambang Sugeng Jadi Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi
A
A
A

Sekretaris Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum. mengatakan, selain sabagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, beliau juga sebagai seorang akademisi. “Selama ini beliau sudah mengajar di Fakultas Hukum UNS, jadi kami bukan semata-mata memberikan gelar tapi memang beliau juga sebagai seorang akademisi. Maka dari Fakultas Hukum UNS mengusulkan untuk mengangkat beliau menjadi guru besar. Semoga kehadiran Prof. (HC-UNS) Bambang dapat memperkuat tim pengajar di Fakultas Hukum UNS,” ujar Prof. Jamin.

Plt. Rektor UNS, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. menambahkan, pengalaman Prof. (HC-UNS) Bambang sebagai jaksa dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapat gelar Guru Besar Kehormatan Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset. “Semoga dengan kehadiran Prof. (HC-UNS) Bambang dapat mendukung kemajuan Fakultas Hukum UNS,” terang Dr. Chatarina.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement