Selain itu, dalam postingan tersebut Dinas PPPA menyebutkan, korban kekerasan terbanyak dialami oleh anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/SLTP) dengan persentase 36,2 persen atau 112 orang atau sepertiga. Posisi kedua Sekolah Dasar (SD) 20,7 persen atau 64 orang, lalu Sekolah Menengah Atas (SMA/SLTA) 19,4 persen atau 60 orang.
BACA JUGA:
Sementara, korban kekerasan mayoritas dialami oleh anak-anak dengan persentase 79,2 persen atau 243 anak, sedangkan 20,8 persennya dialami oleh dewasa atau 64 orang. Bentuk kekerasannya yakni kekerasan seksual 220 orang, psikis 71 orang, kekerasan fisik 45 orang, eksploitasi 13 orang, penelantaran 6 orang, trafficking 4 orang, dan 17 kekerasan lainnya. Tidak hanya di sekolah, tempat kejadian kekerasan itu juga terjadi di rumah tangga, sekolah, fasilitas umum, dan lainnya.
(Marieska Harya Virdhani)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik