BANDUNG BARAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait lainnya sedang melakukan finalisasi pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Perbup SPAB itu dipandang perlu untuk mengingat bahwa wilayah KBB merupakan daerah rawan bencana alam.
Termasuk memiliki potensi akan terjadinya gempa bumi dari keberadaan Sesar Lembang yang membentang sepanjang kurang lebih 29 km.
"Perbup SPAB ini dibuat untuk menekan risiko korban di lingkungan sekolah saat terjadi bencana alam," ucap Kepala Disdik KBB, Asep Dendih yang didampingi Plt Sekretaris Disdik Dadang A. Sapardan usai rapat koordinasi dengan BPBD KBB di Ngamprah, Rabu (21/12/2022).
Menurutnya pembahasan Perbup SPAB ini sebenarnya sudah lama sejak tahun 2020 bersama pihak Save the Children dan BPBD KBB.
Namun karena terjadi pandemi Covid-19 pembahasannya sempat terhenti. Sekarang setelah terjadi gempa Cianjur yang mengakibatkan korban jiwa ratusan, finalisasinya semakin diintensifkan.