Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan

Opini , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |18:58 WIB
Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan
Komjen. Pol. Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si./Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan, khususnya tingkat Perguruan Tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan kekerasan, terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah.

Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021, terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia.

Korban meninggal dunia yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa.

Tidak sedikit dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta; hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan.

Di Indonesia, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement