Persyaratan Umum:
1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
A. Beasiswa Program Magister
Persyaratan Khusus:
1. Berusia paling tinggi 37 Tahun;
2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
3. IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
5. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.