JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan kualitas penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, ditemukan data sebanyak 200.000 kelas yang tersebar di Indonesia rusak dalam tataran sedang hingga parah.
"Jadi kita perlu tahu di mana mereka dialokasikan dan bagaimana perbaikan sehingga ini bagian dari masyarakat untuk ikut memonitor," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (2/5/2018).
Baca Juga: Sekolah Kekurangan Fasilitas, Mendikbud: Jangan Mengandalkan dari Pusat
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang, dana pendidikan sudah dianggarkan sebesar 20% dari APBN. Dalam APBN 2018, dana pendidikan dianggarkan sebesar Rp440 triliun, sebab Presiden Joko Widodo tengah fokus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik melalui pendidikan dan kesehatan.
Dana tersebut selanjutnya disalurkan juga kepada setiap daerah, di mana Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengalokasikan 20% untuk kepentingan pendidikan. Dengan hadirnya data yang kontradiktif dengan upaya pemerintah itu, maka Sri Mulyani menyebut akan kembali mengkaji alokasi penggunaan dana pendidikan.
Baca Juga: Kunjungi Banti Tembagapura, Mendikbud Janji Bangun Sekolah Baru