"Tentunya kita perlu untuk melakukan review dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Ristek Dikti dan dengan pemerintah daerah, karena fungsi pendidikan yang tadi disebutkan SD, SMP itu adalah di daerah sudah didelegasikan kepada pemerintah daerah, untuk SMA sekarang di provinsi," kata dia.
Sri Mulyani juga mengimbau agar Kementerian terkait dan Pemda mulai menyusun peta penggunaan dana pendidikan. Sebab, kondisi ini tidak jauh berbeda dengan 10 tahun sebelumnya di mana juga masih ditemukan fasilitas pendidikan rusak.
"Kita berharap dengan Kementerian dan pemerintah daerah terkait bisa dibuatkan semacam atau peta atau monitoring berapa sebenarnya anggaran keluar untuk perbaiki ruang kelas yang mana," tutup dia.
(Rani Hardjanti)