JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima dokter ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir.). Laporan tersebut turut membuat riwayat pendidikan Menkes Budi Gunadi menjadi sorotan publik.
Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor mempermasalahkan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir.) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
Di tengah polemik tersebut, latar belakang pendidikan Menkes Budi Gunadi Sadikin ikut menjadi perhatian.
Budi Gunadi Sadikin meraih gelar sarjana di bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988. Ia juga menempuh pendidikan di Universitas Washington serta memperoleh sertifikasi Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.
Budi memulai kariernya pada 1988 sebagai Information Technology Officer di kantor pusat IBM Asia-Pasifik di Tokyo, Jepang. Setelah itu, ia bergabung dengan PT Bank Bali Tbk. hingga 1999.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Director of Consumer and Commercial Banking untuk ABN AMRO Bank Indonesia dan Malaysia. Ia juga sempat bergabung dengan PT Bank Danamon Tbk. dan Adira Quantum Multifinance.
Pada 2006, Budi menjabat sebagai Direktur Micro dan Retail Banking Bank Mandiri. Setelah menyelesaikan jabatannya di Bank Mandiri, ia menjadi Senior Advisor Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 2016 hingga 2017.
Berikutnya, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) (Persero) sejak September 2017 hingga November 2019.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)