JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan oleh lima dokter ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir.). Laporan tersebut turut membuat riwayat pendidikan Menkes Budi Gunadi menjadi sorotan publik.
Laporan tersebut diwakili advokat OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Dalam laporannya, pelapor mempermasalahkan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir.) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.
Di tengah polemik tersebut, latar belakang pendidikan Menkes Budi Gunadi Sadikin ikut menjadi perhatian.
Budi Gunadi Sadikin meraih gelar sarjana di bidang Fisika Nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1988. Ia juga menempuh pendidikan di Universitas Washington serta memperoleh sertifikasi Chartered Financial Consultant (CHFC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004.