Menurutnya, kepulangan para lulusan dengan gelar pendidikan tinggi asal luar negeri tersebut justru akan menjadi masalah bila pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.
“Kalau yang bukan dari instansi pemerintahan, kalau dari sisi kepatutan harus pulang. Tapi, kita juga tahu kalau tidak punya kerjaan itu tidak baik dan kalau pemerintah tidak mampu memberi mereka pekerjaan juga jadi sulit. Jadi, kami kasih waktu untuk terusin di sana cari pengalaman, perdalam lagi ilmunya,” imbuh Satryo.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi hingga ke luar negeri dengan menghimpun dana abadi dari APBN, seperti Program LPDP sebagai sesuatu yang merugikan, sebab investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah memberikan kerugian.
“Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Kalau dia di luar negeri berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik, tidak ada masalah,” ujarnya.
Adapun data jumlah penerima beasiswa LPDP dari universitas luar negeri yang belum kembali ke Indonesia, ia menyebutkan sejauh ini hampir seluruh alumni LPDP sudah kembali pulang dan tidak ada data yang menyebutkan ada alumni yang ingin tinggal di luar negeri selamanya.
(Dani Jumadil Akhir)