DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melaporkan 3 dari 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 yang dianulir kepesertaan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 buntut manipulasi nilai rapor belum masuk sekolah swasta.
"Terakhir informasi hanya ada 3 yang belum ada tapi yang lain sudah bisa memperoleh swasta," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (17/7/2024).
Sutarno menegaskan dari Dinas Pendidikan (Disdik) tidak tinggal diam terkait kasus manipulasi nilai rapor ini. Dia akan memfasilitasi CPD yang mengalami kendala untuk masuk ke SMA swasta.
"Kami dari dinas pendidikan tentunya tidak tinggal diam, apa yang harus kita lakukan pertama kami langsung menginventarisir 51 anak yang notabene berasal dari SMPN 19 harus dipantau terus sampai dengan mereka dapat sekolah di swasta karena memang aturan yang tidak masuk di negeri harus di swasta," uajrnya.
Pihaknya akan terus memfasilitasi agar CPD yang dianulir tersebut bisa masuk ke SMA swasta agar dapat mengikuti pembelajaran yang saat ini sudah berjalan.
"Kami fasilitasi untuk bisa memperoleh sekolah swasta itu kita sampaikan dan bu Kadis juga menyampaikan itu nanti koordinasi dan letaknya tentunya kepada orang tua melalui wali kelas yang ada di SMPN 19 dan setiap saat kesulitan-kesulitan untuk memperoleh SMA disampaikan ke kami," ujarnya.