Sebelumnya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Dia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggungjawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)