DEPOK - Peristiwa cuci nilai rapor di SMP Negeri 19 Kota Depok, Jawa Barat mewarnai carut marut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 hingga 51 calon peserta didik (CPD) dianulir dari delapan SMA Negeri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya praktik cuci rapor di Depok.
"Ya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa harus dianulir. Yang pertama, di saat pendaftaran (PPDB) tahap kedua, ada anomali data lah seperti itu ya," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ade menambahkan, kemudian oleh bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB SMA di salah satu SMA di kota Depok dilakukan validasi ke sekolah asal ke SMP. "Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapot ya, nilai rapot dari SMP asal," katanya.
"Tetapi pada saat divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diupload oleh CPD dengan buku rapor dan juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidak ada perbedaan nilai (sesuai maksudnya). Nah, tentu karena nilai semua sama, yang diupload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapot di sekolah juga sama, jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor," tambahnya.