Terbukti Curang, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 11:56 WIB
51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri (Foto: MPI)
Share :

DEPOK - Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor.

Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat melalui jalur prestasi rapor.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina membenarkan ada 51 peserta didik lulusan sekolahnya dianulir. Kini kasus itu tengah ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) didampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

"Betul untuk yang 51 dianulir. Kami sudah berproses yang dengan Kemendikbudristek juga dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini," kata Nenden saat ditemui di SMPN 19, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).

Nenden mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Dia menegaskan akan bertanggungjawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.

"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya