51 Siswa di Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri Terbukti Mark Up Nilai, Disdik Ungkap Fakta Mengejutkan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 13:50 WIB
51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri (Foto: MPI)
Share :

DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah buka suara terkait polemik 51 calon peserta didik (CPD) dari lulusan SMP Negeri 19 dianulir kepesertaan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 oleh Disdik Provinsi Jawa Barat di delapan SMA Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Menurutnya ada perbedaan nilai di sistem PPDB dengan e-rapor. "Nilai yang diupload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-raport," kata Siti saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Siti menyebut pihaknya menghargai pembatalan status kepesertaan CPD yang telah diterima di SMA Negeri. Dia akan meminta jajarannya untuk membantu fasilitasi CPD yang dianulir dan diarahkan ke sekolah swasta.

"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat melalui jalur prestasi rapor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya