Kepada kepala sekolah dan para pendidik serta tenaga kependidikan, dia tidak lupa mengingatkan agar tidak terjebak praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan, karena sekolah adalah tempat untuk mendidik anak-anak menjadi manusia berarti, yang memberikan arti bukan mencari materi, apalagi sampai diperbudak materi. Sebelumnya Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 menuai banyak polemik, karena adanya manipulasi data kependudukan berupa domisili calon peserta didik agar bisa masuk di sekolah favorit. Menurut Bima, PPDB menjadi pelajaran mahal untuk semua dan menjadi tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:
"Apa yang saya lakukan dalam rangka pembelajaran dan pembenahan ke depan. Untuk perangkat daerah terkait dan semua, ada hal yang harus diperbaiki dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan, sistem akan terus dibenahi termasuk kebiasaan-kebiasaan di dalam sekolah. Saya akan keluarkan Perwali yang mengatur perketatan dalam hal verifikasi perpindahan domisili," kata Bima.
Konsekuensi dari pengetatan tersebut sudah pasti ada, di samping perlambatan namun seiring waktu sistem tersebut akan menemui kesiembangan dan akan lebih cepat lagi. Untuk saat ini pengawasan yang dilakukan akan lebih dimaksimalkan.
(Marieska Harya Virdhani)