Masih Ada Pungli di Sekolah? Bisa Lapor ke Sini dan Begini Caranya

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2023 12:14 WIB
Cara melaporkan pungli di sekolah (Foto: Freepik)
Share :

 

BOGOR - Pungutan liar kepada orangtua dan siswa di sekolah harus dihapuskan. Di era teknologi, orangtua atau masyarakat bisa langsung melapor lewat genggaman. Di Bogor, ada aplikasi dan nomor call center khusus menerima pengaduan soal pungli di sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan ultimatum kepada seluruh sekokah di wilayahnya untuk tidak melakukan praktik pungutan liar kepada para siswanya. Apabila terdapat pungutan liar di sekolah diminta untuk segera melapor.

 BACA JUGA:

"Saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani," kata Bima dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Pesan serupa diharapkan sampai ke tingkat SMA di Kota Bogor, walaupun secara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bagi warga Kota Bogor yang mendengar, melihat atau merasakan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah, dipersilahkan untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan Si Badra atau bisa langsung melapor ke nomor khusus laporan pungli di sekolah 0852 1845 1813.

 BACA JUGA:

Melalui laporan tersebut, Bima mengaku ingin membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik pungli yang akan memberatkan para siswa, orang tua, para guru maupun pihak sekolah. Pungutan liar yang dimaksud di antaranya pungutan yang disepakati atau tanpa sepengetahuan komite sekolah, kunjungan-kunjungan, buku, baju-baju atau ada pihak-pihak yang datang mengunjungi sekolah.

“Kemudian diberikan uang sebagai honor padahal tidak ada dalam aturan dan lainnya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya