Proses Pemilihan Rektor UNS Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Bramantyo, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 16:17 WIB
Foto: Panitia Pemilihan Rektor UNS
Share :

Baca Juga: Bangun Kelenteng, Rektor UNS: Mahasiswa Butuh Spritual agar Seimbang

Meski mereka sudah bersepakat, bukan berarti proses pemilihan Rektor sudah selesai sampai disini. Karena masih ada proses lainnya. Dan perlu diketahui bahwa sebenarnya hak musyawarah itu adalah hak Senat dan Menteri dan bukan hak calon rektor.

"Musyawarah untuk menetapkan calon rektor merupakan hak anggota senat 65% dan menteri suaranya 35%," ungkapnya.

Seperti diketahui Pemilihan Rektor tetap berjalan sesuai proses, dari tiga calon rektor UNS tersebut akan dipilih kembali untuk menetapkan satu calon rektor terpilih melalui sidang senat tertutup. Tiga calon rektor UNS tersebut adalah Jamal Wiwoho, Sutarno dan Prof Widodo Muktiyo.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya