Proses Pemilihan Rektor UNS Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Bramantyo, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 16:17 WIB
Foto: Panitia Pemilihan Rektor UNS
Share :

"Kondisi ini juga menjadi arah UNS sebagai perguruan tinggi di dunia berbasis pada budaya nasional," ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan senat UNS No 01/UN27.37/HK/2018 maka Senat dan Panitia Pemilihan Rektor akan melanjutkan tahapan pemilihan rektor yang masih belum selesai sampai terlaksananya proses pemilihan dan penentapan Rektor dalam rapat Pleno Senat bersama Menristekdikti yang akan dilaksanakan tanggal 13-30 Maret 2019.

"Semoga pernyataan resmi dari panitia dapat meluruskan proses pemilihan rektor masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," paparnya.

Sementara itu Rektor UNS Ravik Karsidi menambahkan, musyawarah dan mufakat itu merupakan kesepakatan antar individu (antara ketiga calon rektor).

Hal tersebut merupakan inisiatif dari tiga calon rektor secara pribadi. Dan itu juga ada dalam peraturan Senat terkait tata tertib pemilihan Senat itu disebutkan mengutamakan musyawarah dan mufakat.

"Jika tidak bisa baru ada pemungutan suara," jelas Ravik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya