Mari asumsikan kebutuhan biaya pendidikan setiap tahun untuk SD adalah Rp2 juta, kemudian Rp3 juta untuk jenjang SMP, Rp4 juta di jenjang SMA, dan Rp8 juta di jenjang perguruan tinggi. Dengan demikian, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menjamin seluruh anak Indonesia bisa mendapat pendidikan hingga S-1 adalah sekira Rp333,5 trilliun. Sementara, anggaran pendidikan dalam APBN kita adalah Rp371,2 trilliun. Belum lagi, masih ada anggaran lain yang bisa dikelola pemerintah untuk pendidikan dari APBD, alih subsidi BBM, dan partisipasi masyarakat. Dengan perhitungan sederhana tersebut, tampak bahwa pemerintah Indonesia sangat mampu untuk menyelenggarakan pendidikan yang menjamin setiap anak Indonesia untuk bisa mengenyam pendidikan hingga S-1.
Terakhir, perlu pula diingatkan kembali akan efek besar yang positif didapat dengan mewujudkan Jamdiknas. Di antaranya, kita bisa menekan korupsi anggaran pendidikan. Dengan Jamdiknas, pengelolaan anggaran akan memiliki visi dan target yang jelas, lebih transparan, dan profesional. Selain itu, Jamdiknas juga bisa menghilangkan komersialisasi dan liberalisasi pendidikan yang merugikan bangsa Indonesia. Kesejahteraan guru dan pegawai di sekolah/kampus juga bisa lebih ditingkatkan lagi karena dijamin oleh negara. Kemudian, tentu saja peningkatan ekonomi negara dan daya saing bangsa Indonesia akan turut terdongkrak.
Irawan Malebra
Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI
(Rifa Nadia Nurfuadah)