Jamdiknas dan Akses Pendidikan untuk Anak Indonesia

, Jurnalis
Jum'at 31 Oktober 2014 10:03 WIB
Ilustrasi: siswa SD di Lebak, Banten, menyusuri jembatan gantung menuju sekolah mereka. (Foto: dok. Okezone)
Share :

Bila kebijakan itu tidak direvisi, maka tunggulah kekalahan bangsa kita dalam sejumlah persaingan yang kini sudah di hadapan. Dengan kata lain, jika pemerintah tetap diam, lagi-lagi pemerintah tengah menyiapkan kegagalan bagi bangsanya sendiri.

Argumen yang senantiasa mengemuka ketika pemerintah didesak mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas adalah soal anggaran. Pertanyaannya kemudian ialah: Apakah dengan 20 persen anggaran dari APBN, ditambah alih subsidi BBM, ditambah lagi 20 persen APBD Provinsi dan kabupaten/kota belum cukup? Perlu dicatat pula bahwa selama ini masyarakat telah ikut berpartisipasi besar dalam membiayai pendidikan nasional dalam bentuk uang SPP, uang pembangunan, biaya kegiatan, dan biaya lainnya.

Nampaknya pemerintah perlu disadarkan kembali tentang realitas di mana belum semua anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan. Rasionya, dari lima anak Indonesia setiap angkatan, hanya sekira 1,5 anak yang bisa mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi. Itu pun sebagian besar pendidikan swasta yang berbiaya melangit. Jika mengacu pada UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tentu itu semua belum menyentuh hak dasar pendidikan anak bangsa.

Oleh karena itu, tawaran sistem Jamdiknas hendaknya perlu diperhatikan pemerintahan Indonesia yang baru nanti. Dengan Jamdiknas, jaminan pendidikan gratis dan berkualitas hingga sarjana (S-1) kepada seluruh anak Indonesia bisa direalisasikan. Dalam simulasi sederhana yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), didapati bahwa sesungguhnya pemerintah mampu untuk menjamin seluruh anak Indonesia mengenyam pendidikan hingga S-1.

Berangkat dari data yang dirilis Data Statistik Indonesia, kita akan tahu jumlah anak yang wajib dijamin pendidikannya oleh negara untuk jenjang SD adalah 24.528.280 anak, jenjang SMP ada 12.084.180 anak, jenjang SMA ada 12.083.040 anak, dan perguruan tinggi 24.990.360 anak. Ini adalah angka ideal bila seluruh anak Indonesia bersekolah.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya