Seiring dengan perkembangan kasus tersebut, latar belakang pendidikan dan perjalanan karier Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan di Provinsi Jambi.
Pendidikan dasarnya hingga perguruan tinggi ditempuh di daerah tersebut. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi sebelum melanjutkan studi doktoral di Universitas Airlangga.
Febrie memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dengan disertasi berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang", yang membahas aspek hukum dalam penanganan perkara TPPU.
Karier Febrie di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci. Selama bertugas di sana, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen.