Meski telah disetujui dan mendapat perhatian luas, hingga saat ini Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum mencantumkan ejaan baru tersebut. Hal ini karena diperlukan proses penyesuaian dan pembaruan resmi pada edisi KBBI berikutnya.
Langkah ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam proses standardisasi nama geografis di tingkat global, sekaligus memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baku dalam dokumen resmi.
Penting dicatat, perubahan ini tidak mengubah nama resmi negara-negara tersebut di tingkat internasional. Dunia internasional tetap menggunakan nama “Thailand”, “Paraguay”, dan “Uruguay”. Sementara itu, Indonesia menggunakan bentuk Tailan, Paraguai, dan Uruguai dalam konteks penulisan resmi berbahasa Indonesia.
Perubahan nama negara secara global biasanya terjadi karena faktor sejarah, politik, atau identitas nasional, seperti Myanmar yang sebelumnya dikenal sebagai Burma, atau Eswatini yang menggantikan nama Swaziland. Namun, dalam konteks ini, perubahan murni bersifat linguistik.
Berikut daftar 10 negara yang mengalami penyesuaian ejaan:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)