JAKARTA – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi jalur favorit masuk perguruan tinggi negeri bagi siswa SMA, SMK, dan MA karena tidak menggunakan tes tertulis. Penilaian didasarkan pada prestasi akademik dan nonakademik. Namun, tidak semua siswa memiliki kesempatan mengikuti jalur ini.
Terdapat sejumlah ketentuan yang apabila tidak dipenuhi, membuat siswa dipastikan gagal bahkan sebelum memilih program studi. Meski demikian, siswa yang tidak lolos SNBP masih memiliki peluang melanjutkan pendidikan melalui UTBK SNBT maupun jalur mandiri PTN.
1. Tidak Masuk Daftar Siswa Eligible
Tidak semua siswa kelas XII otomatis berhak mengikuti SNBP. Hanya siswa yang masuk kategori eligible, sesuai kuota sekolah, yang dapat mendaftar. Kuota ini ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
Sekolah berakreditasi A mendapat kuota maksimal 40 persen siswa terbaik, akreditasi B sebesar 25 persen, dan akreditasi C hanya 5 persen. Pemeringkatan dilakukan oleh sekolah berdasarkan nilai rapor, prestasi, serta indikator pendukung lainnya. Siswa di luar kuota tersebut otomatis tidak dapat mengikuti SNBP.
2. Berstatus Siswa Gap Year